Assalammualaikum,
Siapa yang malas duluan untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan?
Aku salah satunya, hehehe. Kebayang prosesnya yang ruwet dan berbelit, antreannya yang panjang, dan segala pemasalahannya. Maka dari itu pas anak pertama minta tolong orang lain untuk urus bikin akta kelahiran dan kartu keluarga baru setelah menikah, bayarnya lumayan gitu bisa buat beli boba berkali-kali sampai kembung. Pas hamil anak kedua kemarin nggak sengaja dapat informasi di IG infodepok_id bahwa pelayanan administrasi kependudukan bisa dilakukan online melalui Whatsapp, berhubung pasti akan mengurus akta kelahiran anak, aku capture dan simpan nomor kontaknya.
Desember kemarin lahir anak kedua dan tiba saatnya untuk mengurus akta kelahiran adek, minta tolong ayah untuk Whatsapp nomor yang diinformasikan. Balasan dari adminnya :
Hallo sahabat disdukcapil.. untuk jam pelayanan pendaftaran pencatatan sipil akan dilayani setiap hari kerja ( senin s/d Jumat) dari jam 08.00 s/d 11.30.
Persayaratan Pendaftaran
1.Surat Ket Lahir dari RS/ Klinik/Bidan/SPTJM
2.Kartu Keluarga Depok
3.Photo Surat Nikah/Kawin
4.Photo KTP el kedua orang tua
Silahkan mengisi link google form
Terima kasih sudah menghubungi disdukcapil.
A. Pendaftaran Akta Kelahiran baru
Silahkan mengajukan permohonan melalui link di bawah ini👇https://forms.gle/zyRLF6Kq7BdtKL81A
B. Pendaftaran perbaikan/hilang Akta Kelahiran
Silahkan mengajukan permohonan melalui link di bawah ini👇https://forms.gle/DA1g3kHd6KSP7GiQ7
Berikan informasi jika sudah selesai mengisi formulir yg terdapat di link diatas menulis nama lengkap pemohon 🙏
Kita upload scan/foto dokumen yang dibutuhkan di link google form dan wa adminnya untuk menginformasikan kita selesai upload. Nanti dibalas dengan foto tanda terima formulir manual yang bertuliskan identitas anak dan waktu perkiraan selesai. Di foto formulir itu juga tertera dokumen apa aja yang harus disiapin untuk ambil aktanya. Kemarin Ghizan diperkirakan selesai tanggal 12 Januari 2021. Info dari teman yg udah urus duluan kita di-WA kalau aktanya udah jadi dan bisa diambil.
Tanggal 12 Januari 2021 pun berlalu dan belum ada kabar, yaa sudah lah ditunggu aja tapi koq yaa ndak dikabarin juga, sampai akhirnya tanggal 22 Januari kita WA tanya proses pembuatan akta adek sampai dimana. Alhamdulillah besoknya di-WA dan dikirimi soft copy akta adek dan kartu keluarga yang baru dan update. Kita tinggal download dan print sendiri, ndak perlu ke Dinas Dukcapil untuk ambil fisiknya. Ini sesuai dengan Permendagri No. 109 Tahun 2019 bahwa mulai 1 Juli 2020 pelayanan penerbitan dokumen KK dan akta-akta pencatatan sipil tidak lagi menggunakan security printing, diganti dengan kertas putih HVS A4 80 gram. Jadi ndak khas lagi sih ini dokumen-dokumen, biasa aja gitu.
Tapi berhubung lagi pandemi gini kebantu banget bisa urus akta dan KK lewat WA dan google form. Ndak perlu berlelah ria ke Dinas Dukcapil dan antre atau keluar uang karena minta tolong orang buat urusin. Ini tanpa biaya yaa GRATIS, modal HP, foto-foto dokumen, kuota internet dan kesabaran. Ku senang sekali walaupun ndak sesuai prediksi selesainya. Sukses selalu Dinas Dukcapil Kota Depok, semoga selalu berbenah diri untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat.
Semoga bermanfaat.
Salam
.
.
Poedjie